
"Karena ketiadaan hubungan diplomatik, Israel hanya dapat mengajukan visa melalui Israel Indonesia Agency, yang dibentuk bulan lalu dengan biaya $135. Dokumen berlaku selama 30 hari dan perpanjangan dikenakan biaya $35 per hari," tulis Haaretz, Kamis (3/5).
Disebutkan pula, jika visa disetujui pemerintah Indonesia, warga Israel mengambilnya di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.
Kementerian Luar Negeri RI dan Direktur Jenderal Imigrasi membantah kabar tersebut.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Menteri Pariwisata dan Dirjen Imigrasi terkait hal ini. Informasi tersebut tidak benar," kata Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (4/5).
Kepala Bagian Hubungan Masyarakt dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurna lewat rilisnya juga membantah hal tersebut. "Tidak ada visa turis untuk Israel," tulis Agung dalam rilisnya, Jumat (4/5).
Disebutkan, pemerintah Indonesia tidak memiliki kebijakan pemberian visa wisata kepada warga negara Israel.
'Pemberian visa kepada warga negara asing yang tidak memiliki hubungan diplomatikd iberikan dengan mekanisme Calling Visa melalui Kementerian Luar Negeri yagn beranggotakan beberapa instansi terkait termasuk Ditjen Imigrasi," kata Agung.
Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sesuai dengan kebijakan luar negeri Pemerintah Indonesia.
"Pemberitaan yang menyatakan Indonesia memberikan visa wisata kepada Israel adalah hoaks. Semoga masyarakat memahami dan tidak terpancing dengan pemberitaan yang menyesatkan tersebut,' kata Agung.
Sebuah situs israelindonesia.agency mengklaim bisa memproses visa turis bagi warga Israel untuk berwisata ke Indonesia, begitu pula sebaliknya. Anehnya, di bawah situs tersebut terdapat disclaimer berbunyi "This site is in full compliance with the Ministry of Immigration of the Republic of Indonesia." Padahal tidak ada kementrian imigrasi di Indonesia. Lembaga resmi yang bertanggung jawab atas masalah imigrasi di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Imigrasi, di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
(nat)
Baca dong https://www.cnnindonesia.com/internasional/20180504173719-106-295792/indonesia-bantah-visa-turis-buat-israelBagikan Berita Ini
0 Response to "Indonesia Bantah Visa Turis Buat Israel"
Posting Komentar