
"Pemblokiran dan penyaringan Telegram baru-baru ini tidak dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah tidak menyetujuinya," tulis Rouhani dalam akun Instagram miliknya.
Pada Senin lalu, Hakim Teheran memerintahkan perusahaan telekomunikasi untuk memblokir Telegram secara total setelah tuduhan bahwa aplikasi tersebut telah mengizinkan kelompok oposisi bersenjata untuk mengobarkan kerusuhan dan tidak bekerja sama dengan upaya kontra-terorisme.
Telegram adalah jaringan sosial paling populer republik Islam dengan sekitar 40 juta pengguna, sekitar separuh penduduk. Menteri Telekomunikasi Iran menanggapi larangan itu dengan mengatakan tidak mungkin untuk memblokir akses warga terhadap informasi.
Jejaring sosial Facebook dan Twitter juga diblokir di Republik Islam tetapi dapat diakses melalui perangkat lunak virtual private network (VPN) yang dapat menghindari pemadaman internet. Peradilan ingin mencegah hal ini dalam kasus Telegram.
"Jika di bagian paling atas sistem, keputusan telah dibuat untuk membatasi atau memblokir komunikasi antara orang-orang maka harus diberitahu," bacanya.
Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei mengatakan pada pertengahan April bahwa dia tidak akan lagi menggunakan Telegram, beralih ke layanan domestik.
Rouhani dengan cepat mengikuti dan mengeluarkan perintah yang melarang pemerintah dan pekerja administrasi menggunakan aplikasi messenger asing untuk berkomunikasi. (age)
Baca dong https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180506155053-185-296085/pemerintah-iran-tak-setuju-aplikasi-telegram-diblokirBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Iran Tak Setuju Aplikasi Telegram Diblokir"
Posting Komentar