KIBLAT.NET, Jakarta – Direktur Pusdikam Uhamka, Maneger Nasution menekankan bahwa apa yang dialami muslim Uighur telah mengarah pada genosida. Sebab, pemerintah China melakukan kejatahatan kepada muslim Uighur secara sistematis.
“Peristiwa kejahatan yang menimpa muslim Uighur di China telah menjurus kepada genosida (usaha pembersihan etnis). Karena dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, dimulai dengan kebijakan- kebijakan Pemerintah China yang menyudutkan keberadaan muslim Uighur,” katanya kepada Kiblat.net melalui siaran persnya pada Kamis (20/12/2018).
Ia juga menegaskan bahwa China tidak menunaikan mandatnya menghentikan pelangaran HAM terhadap warganya sendiri. Menurutnya, HAM adalah hak-hak yang melekat pada diri setiap manusia sehingga mereka diakui kemanusiaannya tanpa membedakan jenis kelamin, ras, warna kulit, bahasa, agama, politik, bangsa, status sosial, kekayaan, dan kelahirannya.
“Termasuk dalam hak asasi ini adalah hak untuk hidup layak, merdeka, dan selamat. Dan China terbukti tidak memiliki perspektif HAM itu,” tuturnya.
Maneger menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia punya kewajiban konstitusional untuk mendorong dunia internasional untuk memaksa pemerintah China menghentikan kejahatan kemanusiaan terhadap warga negaranya sendiri, Uighur.
“Indonesia juga perlu mendorong organisasi internasional untuk memastikan terpenuhinya hak-hak muslim Uighur sesuai dengan Konvensi Jenewa 1949 dan Statuta Roma,” pungkasnya.
Mantan Komisioner Komnas HAM ini juga menjelaskan bahwa Konvensi Jenewa (Konvensi Palang Merah) tahun 1949 mengenai perlindungan korban perang dan sengketa bersenjata non-Internasional dapat dijadikan rujukan dalam melakukan perlindungan terhadap rakyat Muslim Uighur.
Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Izhar Zulfikar
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kejahatan Pemerintah China kepada Muslim Uighur Mengarah ke Genosida - kiblat"
Posting Komentar