JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan pihaknya menunggu respons Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia (KTHAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait petisi referendum yang disebut-sebut telah diserahkan tokoh pembebasan Papua Barat Benny Wenda.
Meutya meragukan penyerahan petisi referendum itu dilakukan secara resmi. Politisi Partai Golkar ini yakin PBB tidak akan menindaklanjuti petisi referendum tersebut.
"Kalau misalnya ada penerimaan (petisi referendum) dari PBB, kita yakin PBB dapat dan amat menghormati kedaulatan NKRI. Tentu kami yakin tidak akan terlalu ditindak lebih lanjut karena ada etika penghormatan negara-negara anggota di PBB," ujar Meutya di Kompleks Parlemen, Kamis (31/1/2019).
Meutya mengatakan ini bukan pertama kalinya Benny Wenda menjalankan aksi. Beberapa bulan lalu dia juga pernah berupaya menyerahkan petisi. Belakangan PBB menyebut petisi tersebut bukan diserahkan secara resmi.
Meutya juga tidak yakin dengan klaim Benny bahwa ada 1,8 juta orang yang menandatangani petisi itu kini. Meutya mengatakan kelompok Benny Wenda sebelumnya sudah pernah membuat klaim yang sama.
"Kemudian kita tahu itu hoaks. Kali ini juga yang paling utama adalah memeriksa apakah betul petisi telah diserahkan sebanyak 1,8 juta? Karena jangan-jangan di sana pun tidak sampai 1,8 juta," kata dia.
Dia meminta masalah ini jangan dibesar-besarkan. Pemerintah Indonesia diminta menunggu konfirmasi langsung dari PBB. Namun, pemerintah tetap harus waspada mengenai hal ini.
Baca juga: Soal Benny Wenda, Menlu Retno Sebut RI Tak Akan Mundur
"Saya rasa tidak perlu ada respons yang terlalu berlebihan. Kita masih menunggu pernyataan dari PBB dan kita masih menunggu kesahihan informasi mengenai petisi referendum itu dari pihak PBB," ujar Meutya.
Pemerintah Vanuatu sebelumnya telah memfasilitasi tokoh pembebasan Papua Barat Benny Wenda untuk bertemu Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia (KTHAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pertemuan terjadi di sela kunjungan kehormatan delegasi Vanuatu ke kantor KTHAM pada Jumat 25 Januari 2019 lalu. Petisi referendum pun diserahkan pada saat itu. Pemerintah RI telah melayangkan protes keras terhadap sikap Pemerintah Vanuatu ini.
Pemakaman militer jenazah Praka Nasruddin dipimpin Dandim 1405 Malusetasi, Letkol Adi Hamzah. Isak tangis keluarga mengiringi pemakaman Praka Nasruddin. Ia meninggalkan istri dan dua orang anak. Dandim 1405 Malusetasi, Letkol Artileri Medan Adi Hamzah menyatakan Praka gugur sebagai pahlawan.
Baca dong https://nasional.kompas.com/read/2019/01/31/20451741/anggota-komisi-i-yakin-pbb-tak-tindak-lanjuti-petisi-referendum-benny-wenda
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anggota Komisi I Yakin PBB Tak Tindak Lanjuti Petisi Referendum Benny Wenda - KOMPAS.com"
Posting Komentar