Mahkamah Agung Pakistan "menolak permohonan kasasi" terkait kasus penistaan agama terhadap Asia Bibi lantaran dinilai cacat hukum. Putusan tersebut sekaligus mengakhiri kasus yang telah berlangsung selama hampir satu dekade tersebut. Kini Asia Bibi bebas untuk menentukan nasibnya.
Perempuan Kristen itu divonis mati atas dugaan penistaan agama pada 2010 silam. Buntutnya kaum konservatif berdemonstrasi mendesak agar eksekusi mati dipercepat. Pemerintah Pakistan lalu mencekal Asia agar tidak pergi ke luar negeri. Namun vonis mati terhadap korban dibatalkan oleh Mahkamah Agung Pakistan pada Oktober tahun lalu.
Baca juga:Organisasi Bantuan: Pemerintah Jerman Sudah Setuju Menerima Asia Bibi
Kasus penistaan agama mendekap Pakistan dalam pertarungan politik antara kaum moderat dan konservatif. Ulama garis keras Khadim Rivzi dari Partai Tehreek-e Labbaik Pakistan (TLP) misalnya mendesak agar hakim MA dipecat dan eksekusi mati terhadap Asia tetap dilaksanakan. Sebagai buntutnya aksi demonstrasi kaum konservatif berubah menjadi bentrokan berdarah dengan aparat keamanan.
Kisruh di Pakistan baru mereda setelah pemerintah membuat kesepakatan dengan TLP yang antara lain mewajibkan pemerintah mengajukan kasasi atas putusan Mahkamah Agung.
Arus berbalik arah ketika Imran Khan memenangkan pemilu dan menjabat perdana menteri Pakistan. Sejak itu pemerintah menangkap 3.000 simpatisan dan fungsionaris TLP, termasuk Khadim Rizvi, atas dugaan memicu kerusuhan. Islamabad juga mengirimkan ribuan aparat keamanan untuk menghalau aksi demonstrasi terkait Asia Bibi ke seluruh negeri.
Baca juga: Putusan Bersejarah: Mahkamah Pakistan Batalkan Hukuman Mati "Asia Bibi"
Aksi protes lanjutan, demikian kata Menteri Informasi di Punjab, Fayyaz Chohan, tidak akan dibiarkan terjadi.
Penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung Pakistan memungkinan Asia mengungsi dari Pakistan. Di sana nyawanya diyakini terancam. Saat ini Asia Bibi hidup bersama orangtuanya di sebuah tempat yang dirahasiakan di Pakistan. Dia dipastikan bakal mencari suaka ke luar negeri, kemungkinan besar Kanada, di mana putrinya sudah menetap.
rzn/hp (rtr,ap)
(mae/mae) Baca dong https://news.detik.com/dw/4406287/asia-bibi-resmi-dibebaskan
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Asia Bibi Resmi Dibebaskan - detikNews"
Posting Komentar