Search

Sidang Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi Dimulai, 5 Tersangka Diancam Hukuman Mati - Serambi Indonesia

SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Proses persidangan untuk kasus pembunuhan Jamal Khashoggi telah resmi dimulai dengan sidang pembuka yang digelar di Pengadilan Tinggi di Riyadh, pada Kamis (3/1/2019).

Sebanyak 11 terdakwa hadir dengan didampingi pengacara mereka. Demikian dikutip kantor berita pemerintah Saudi Press Agency (SPA) berdasarkan pernyataan jaksa agung Arab Saudi.

Kendati para terdakwa telah dihadirkan dalam sidang pembuka, pihak pengadilan belum merilis nama-nama mereka.

Lima pejabat tinggi Arab Saudi, termasuk mantan penasihat pengadilan Saud al-Qahtani, disebut berada di antara para tersangka yang ditahan atas kasus pembunuhan Khashoggi.

Tetapi belum ada bukti kebenaran dugaan tersebut.

Sementara dilansir AFP, Jaksa Agung Arab Saudi telah mengajukan hukuman mati bagi lima dari 11 terdakwa.

Tidak diungkapkan tuntutan hukuman bagi enam tersangka lainnya.

Jaksa Agung menambahkan, otoritas Arab Saudi telah dua kali mengajukan permintaan resmi untuk bukti-bukti yang dimiliki pemerintah Turki berkaitan dengan kasus pembunuhan Khashoggi, meski demikian belum ada tanggapan dari Ankara.

Jamal Khashoggi, jurnalis The Washington Post, diduga kuat telah dibunuh di kantor konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018 lalu.

Dia disebut dibunuh dalam sebuah "operasi jahat".

Let's block ads! (Why?)

Baca dong http://aceh.tribunnews.com/2019/01/03/sidang-kasus-pembunuhan-jamal-khashoggi-dimulai-5-tersangka-diancam-hukuman-mati

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sidang Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi Dimulai, 5 Tersangka Diancam Hukuman Mati - Serambi Indonesia"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.