Search

Turki Pecat 18.500 Pegawai Negara karena Terorisme

Jumlah ini termasuk polisi, tentara, personel angkatan udara dan angkatan laut.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Otoritas Turki telah memerintahkan pemecatan lebih dari 18.500 pegawai negara atas dugaan hubungan dengan organisasi teroris.

Dilansir Aljazirah, Ahad (8/7), media resmi negara melaporkan 18.632 orang telah dipecat sebagai bagian dari tindakan keras setelah kudeta militer yang gagal dua tahun lalu. Jumlah ini termasuk 8.998 polisi, 3.077 tentara, 1.949 personel angkatan udara dan 1.126 dari angkatan laut.

Sekitar 1.052 pegawai negeri dan 199 akademisi juga termasuk di antara mereka yang diberhentikan. Tiga surat kabar, saluran televisi dan 12 asosiasi juga ditutup. Keputusan itu juga mengatakan 148 karyawan yang telah diberhentikan di masa lalu dipulihkan kembali. 

Media Turki menyebut keadaan darurat bisa berakhir pada Senin esok. Keadaan darurat telah diperpanjang sebanyak tujuh kali. Periode terakhir secara resmi akan berakhir pada 19 Juli.

Turki telah berada dalam keadaan darurat sejak Juli 2016 menyusul upaya penggulingan pemerintah Presiden Recep Tayyip Erdogan. Pemerintah telah menangkap atau memecat lebih dari 100 ribu orang. Menurut pemerintah  pembersihan dan penahanan bertujuan untuk menyingkirkan pendukung Fethullah Gulen dari lembaga-lembaga negara dan bagian lain dari masyarakat.

Gulen, yang tinggal di pengasingan di Pennsylvania, membantah terlibat dalam kudeta yang gagal di mana lebih dari 230 orang tewas.

Let's block ads! (Why?)

Baca dong https://www.republika.co.id/berita/internasional/eropa/18/07/08/pbjnk2370-turki-pecat-18500-pegawai-negara-karena-terorisme

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Turki Pecat 18.500 Pegawai Negara karena Terorisme"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.