TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang pemuda berusia 21 tahun di India yang dipenjara gara-gara dijadikan admin WhatsApp?
Dilansir dari Times of India, pemuda berusia 21 tahun dari Rajgarh di Madhya Pradesh telah dipenjara 5 bulan karena dirinya diangkat admin (admin default) oleh admin lama dari sebuah grup WhatsApp.
Administrator kemudian meninggalkan grup setelah dirinya mengangkat seseorang untuk dijadikan admin pengganti.
Namun masalah tak sesimpel itu. Grup WhatsApp tersebut ternyata bertanggung jawab tentang postingan yang tidak menyenangkan dan mengarah pada hasutan.
Namun karena polisi menemukan nama Junaid Khan sebagai admin grup tersebut maka dialah yang harus menerima hukumannya.
Baca: Teknisi Listrik Ditemukan Tewas Tergantung di Kos Jelang Pernikahan, Polisi masih Dalami Motifnya
Baca: Seorang Pria Ditangkap Usai Aniaya Istri, Pelaku Beberkan Penyebabnya di Kantor Polisi
Junaid Khan sendiri merupakan mahasiswa BSc dan penduduk kota Talen di Rajgarh.
Dirinya ditangkap pada 14 Febaruari 2018 dan dipenjara atas tuduhan penyalahgunaan UU IT dan IPC Bagian 124 A (hasutan).
Meski demikian, tak ada kabar hasutan jenis apa yang disebarkan oleh grup WhatsApp ini.
India memang terkenal dengan banyaknya pesan hoaks yang disebarkan melalui WhatsApp, bahkan beberapa di antaranya sampai menelan korban jiwa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diangkat Jadi Admin Grup WhatsApp, Seorang Pria Dipenjara,
Baca dong http://pontianak.tribunnews.com/2018/07/25/waspada-seorang-pemuda-berusia-21-tahun-dipenjara-setelah-diangkat-jadi-admin-whatsappBagikan Berita Ini
0 Response to "Waspada! Seorang Pemuda Berusia 21 Tahun Dipenjara Setelah Diangkat jadi Admin WhatsApp"
Posting Komentar