SERAMBINEWS.COM - Kementerian Luar Negeri RI membenarkan video yang beredar di media sosial yang menunjukkan seorang sandera warga negara Indonesia (WNI) yang diculik kelompok Abu Sayyaf di Pulau Gaya, Malaysia.
Dalam video tersebut, seorang WNI bernama Samsul Sangunim meminta tolong saat disandera Kelompok Abu Sayyaf pada 11 September 2018. Samsul terlihat menangis meminta pertolongan sambil ditodong senjata api.
Untuk membebaskan Samsul dengan aman, kelompok itu meminta tebusan 4 juta peso atau sekitar Rp2,9 miliar.
Baca: Kisah Hamdan Yunus, 3 Bulan Disandera Kelompok Abu Sayyaf di Filipina dan Berhasil Melarikan Diri
Baca: UU Otonomi Bangsamoro Diteken, Presiden Filipina Tawarkan Perdamaian kepada Kelompok Abu Sayyaf
“Sejak penyanderaan WNI pertama kalinya tahun 2016, penyebaran video semacam ini sudah beberapa kali dilakukan oleh penyandera,” ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/1/2019) malam.
Iqbal mengatakan, pemerintah akan berupaya membebaskan tiga WNI yang masih menjadi sandera di Filipina Selatan dengan menggunakan seluruh aset yang dimiliki Indonesia maupun di FIlipina.
“Dalam proses tersebut, keselamatan sandera selalu menjadi perhatian utama,” kata dia.
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan akan berkoordinasi dengan TNI dan Kemlu terkait upaya-upaya yang diperlukan untuk membebaskan WNI tersebut.
“Nanti TNI dan Polri akan berkoordinasi dulu, tapi tetap leading sector-nya Kemlu yang akan lakukan upaya diplomasi,” tutur Dedi.
Baca: Keberadaan Keuchik Blang Makmur, Abdya Masih Misteri, SAR Lanjutkan Upaya Pencarian
Baca: Selain Vanessa Angel, 5 Artis ini Juga Pernah Ditangkap Terkait Prostitusi
Dari video yang beredar di media sosial, Samsul terlihat menangis meminta pertolongan sambil ditodong senjata api.
Samsul terdengar mengatakan, “tolong saya boss, tolong saya boss, tolong…” dalam video berdurasi 13 detik tersebut yang ditujukan kepada majikan tempat ia bekerja.
Baca dong http://aceh.tribunnews.com/2019/01/06/kelompok-abu-sayyaf-minta-tebusan-rp-29-m-pemerintah-janji-bebaskan-wni-yang-disanderaBagikan Berita Ini
0 Response to "Kelompok Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 2,9 M, Pemerintah Janji Bebaskan WNI yang Disandera - Serambi Indonesia"
Posting Komentar