Search

Muncul Video WNI yang Disandera Abu Sayyaf, Kemlu Upayakan Pembebasan - detikNews

Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membenarkan pria dalam video yang disebar kelompok Abu Sayyaf merupakan WNI. Kemlu masih berupaya membebaskan WNI yang disandera.

"Video yang beredar di Malaysia adalah salah satu sandera WNI yang diculik di Pulau Gaya, Semporna, Malaysia, 11 September 2018. WNI dalam video diculik bersama WNI lainnya a.n. Usman Yunus, yang sudah lebih dahulu bebas pada Desember 2018," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal, Sabtu (5/1/2019).

Menurut Iqbal, penyebaran video oleh kelompok Abu Sayyaf sudah beberapa kali dilakukan sejak penyanderaan WNI pertama kali pada 2016.

"Pemerintah terus melakukan upaya-upaya pembebasan terhadap 3 WNI yang saat ini masih disandera di Filipina Selatan dengan menggunakan seluruh aset yang dimiliki di Indonesia maupun di Filipina. Dalam proses tersebut, keselamatan sandera selalu menjadi perhatian utama," tegas dia.

Sebelumnya, video pria korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf yang meminta tolong dalam bahasa Indonesia beredar.

Dilansir The Star, Jumat (4/1), WNI dalam video itu diidentifikasi bernama Samsul Sangunim, yang merupakan awak kapal pencari ikan. Disebutkan, Samsul diculik dan disandera kelompok Abu Sayyaf dari perairan Pulau Gaya di Semporna, Malaysia, sejak 11 September 2018.

Video itu menunjukkan Samsul, yang bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana pendek, sedang berlutut di dalam sebuah lubang di tanah yang tampak baru digali. Samsul terlihat menangis dan memohon pertolongan.

"Tolong saya, Bos, tolong saya, Bos, tolong," ucap Samsul seperti terdengar dalam video tersebut. Terlihat dua pria berseragam ala militer sambil menenteng senjata berdiri di belakang Samsul.
(fdn/fdn)

Let's block ads! (Why?)

Baca dong https://news.detik.com/berita/4372055/muncul-video-wni-yang-disandera-abu-sayyaf-kemlu-upayakan-pembebasan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Muncul Video WNI yang Disandera Abu Sayyaf, Kemlu Upayakan Pembebasan - detikNews"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.