Presiden Amerika Donald Trump telah mengeluarkan perintah yang melarang sebagian besar kaum transgender bertugas dalam angkatan bersenjata, kecuali dalam “kasus-kasus terbatas.”
Pernyataan Jumat malam (24/3) dari Gedung Putih itu mengatakan menteri pertahanan dan menteri keamanan dalam negeri “telah menyimpulkan bahwa penerimaan atau perpanjangan masa tugas perorangan yang mempunyai sejarah diagnosa gender dysphoria (orang yang mungkin memerlukan perawatan medis yang besar, termasuk melalui obat atau pembedahan), merupakan risiko besar bagi keampuhan militer dan jatuhnya korban jiwa.”
“Gender dysphoria” didefinisikan sebagai perasaan yang tetap dan kuat seperti orang yang mempunyai jenis kelamin yang berlawanan dan tidak merasa nyaman dengan orang yang dianggap sesama jenisnya yang menimbulkan perasaan stress dan gangguan kejiwaan yang kuat.
Presiden berjanji tahun lalu untuk melarang kaum transgender memasuki angkatan bersenjata, langkah yang menghentikan kebijakan mantan Presiden Barack Obama yang menerima mereka. [gp]
Baca dong https://www.voaindonesia.com/a/trump-perintahkan-militer-tidak-terima-kaum-transgender/4314430.htmlBagikan Berita Ini
0 Response to "Trump Perintahkan Militer Tidak Terima Kaum Transgender"
Posting Komentar