"Pemakaman di Kamboja dilakukan karena kondisi jenazah yang sudah tidak mungkin dipulangkan," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis.
Atas persetujuan dari keluarga Enen Cahyati di Jagakarsa, Jakarta Selatan, jenazah dimakamkan di dalam kompleks Masjid Al Akbar, Khleang Blek.
Iqbal mengatakan bahwa Kepolisian Kamboja sudah menetapkan tersangka pelaku pembunuhan yaitu suami almarhumah, Bilal Abdul Fateen (BAF), warga negara Amerika Serikat.
BAF diketahui masuk ke Kamboja pada 16 Maret dan keluar dari negara itu pada 22 Maret.
"Ini sesuai dengan perkiraan kepolisian bahwa almarhumah dibunuh tiga hari sebelum jenazahnya ditemukan pada tanggal 25 Maret," kata Iqbal.
Hasil visum sementara ini menunjukkan bahwa kematian Enen disebabkan kekerasan.
Kepolisian Negara Kamboja sedang menunggu laporan lengkap dari Kepolisian Phnom Penh sebagai dasar untuk mengajukan "red notice" terhadap BAF ke Interpol.
"KBRI akan terus memantau perkembangan kasus ini," kata Iqbal.
Pewarta: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jenazah Enen Cahyati dimakamkan di Kamboja"
Posting Komentar