Search

Bintang porno gugat pengacara Trump karena telah memfitnahnya

Washington (ANTARA News) - Stormy Daniels menggugat pengacara pribadi Donald Trump, Michael Cohen, dengan tuduhan fitnah. Perkembangan terbaru ini memperluas pertarungan hukum antara presiden Amerika Serikat itu dengan sang bintang film porno yang mati-matian berusaha dibendung Gedung Putih.

Daniels, yang memiliki nama asli Stephanie Clifford, sehari sebelumnya dalam wawancara dengan program televisi "60 Minutes" pada CBS mengungkapkan ada ancaman kepada dirinya agar tetap bungkam menyangkut hubungan badannya dengan Trump yang terjadi pada 2006.

Gedung Putih telah membantah bahwa Presiden Trumpo telah berhubungan badan dengan Daniels.

Daniels awalnya menggugat Trump pada 6 Maret dengan mengatakan dia tidak pernah menandatangani perjanjian yang mengharuskan perempuan ini bungkam atas hubungan intim mereka.

Baca juga: Bintang film dewasa akhirnya mengaku diancam orang Donald Trump

Senin waktu AS kemarin Daniels mengajukan gugatan kepada Pengadilan Distrik Los Angeles bahwa Daniels telah difitnah.

Pengacara Daniels, Michael Avenatti, menyatakan Cohen harus membuktikan Daniels benar berbohong, tidak bisa dipercaya dan bahwa hubungannya dengan Trump tidak benar.  Jika tidak, maka dia telah melancarkan fitnah.

Tuduhan fitnah kepada Daniels didasarkan pada pernyataan Cohen pada 13 Februari bahwa Daniels telah merusak reputasinya.

Satu pekan sebelum Daniels buka-bukaan di "60 Minutes", CNN mewawancarai mantan model Playboy Karen McDougal yang membeberkan perselingkuhan selama sepuluh bulan dengan Trump mulai 2006.  Saat itu Trump sudah menikahi Melania, demikian Reuters.

Baca juga: Pihak Donald Turmp minta bintang film dewasa berhenti membual

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

Baca dong https://www.antaranews.com/berita/696532/bintang-porno-gugat-pengacara-trump-karena-telah-memfitnahnya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bintang porno gugat pengacara Trump karena telah memfitnahnya"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.