KUALA LUMPUR – Persidangan kasus pembunuhan Kim Jong-nam saudara tiri Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un yang melibatkan perempuan warga negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah dan warga Vietnam Doan Thi Huong kembali berlanjut di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia.
BACA JUGA: Sebelum Terbunuh, Saudara Tiri Kim Jong-un Dilaporkan Bertemu Agen Intelijen AS
Siti Asiyah dan Doan dituduh membunuh Kim Jong Nam dengan mengolesi wajah warga Korut itu dengan VX, sebuah racun kimia terlarang di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari tahun lalu. Pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng menjelaskan bahwa kliennya mengira sedang melakukan sebuah keisengan atau prank untuk sebuah acara reality show televisi.
Dalam keterangannya, Gooi mengatakan bahwa pada 5 Januari 2017, Siti Aisyah didekati oleh seorang sopir taksi warga Malaysia yang menanyakan apakah dia akan berpartisipasi dalam sebuah acara video prank Jepang. Keesokan harinya, sopir taksi bernama Komaruddin bin Mosaid atau juga dikenal dengan nama John memperkenalkan Siti Aisyah kepada Ri Ji U, seorang warga Korut yang menyamar sebagai warga Jepang bernama James.
“John inilah yang merekrut Siti Aisyah untuk bekerja pada James. Hal ini dikonfirmasi oleh Investigation Officer (IO) dalam persidangan hari ini,” demikian pernyataan dari Pengacara Gooi yang disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan Whatsapp, Selasa (30/1/2018).
“IO mengonfirmasi bahwa tanggal 8 Februari 2017 Kim Jong-nam menuju Langkawi dan menginap di hotel Westin Langkawi. Kim kembali ke Bandara Internasional Kuala Lumpur tanggal 12 malam. IO juga mengonfirmasi telah melakukan investigasi terhadap manifes penerbangan Kim,” jelasnya lagi.
Siti Aisyah menyetujui tawaran dari James, dia terlebih dahulu melihat bagaimana prank dilakukan oleh seorang wanita tak dikenal. Pengacara mengatakan bahwa Siti Aisyah mempraktekkan prank itu pada tiga orang di dekat air mancur di luar pintu masuk mal dan dibayar 400 ringgit (sekira Rp1,35 juta) oleh Ri di hari itu.
Meski membenarkan keterlibatan John dalam mengenalkan James kepada Siti Aisyah, Pemimpin penyelidikan dari Kepolisian Malaysia, Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz menyatakan tidak dapat mengonfirmasi bahwa Siti Aisyah melakukan prank di mal.
BACA JUGA: Keterangan Saksi Jaksa Tak Konsisten, Proses Sidang Kasus Siti Aisyah Molor
Pengacara Gooi mengklaim bahwa pembunuhan Kim Jong-nam memiliki motif politik, dengan banyaknya tersangka utama yang memiliki hubungan dengan kedutaan Korut di Kuala Lumpur. Menurut Gooi, hal ini menunjukkan bahwa Siti Aisyah dan Doan Thi Huong hanyalah orang pion yang dimanfaatkan tanpa tahu apa-apa mengenai tindakan mereka.
Persidangan kasus ini akan kembali dilanjutkan pada 8 Februari mendatang. Iqbal mengatakan, pihak PWNI/BHI dan pengacara sedang menyiapkan saksi dan bukti, termasuk saksi ahli untuk membela Siti Aisyah.
(dka)
Baca dong https://news.okezone.com/read/2018/01/30/18/1852337/penyelidik-konfirmasi-peran-sopir-taksi-malaysia-dalam-kasus-pembunuhan-kim-jong-namBagikan Berita Ini
0 Response to "Penyelidik Konfirmasi Peran Sopir Taksi Malaysia dalam Kasus Pembunuhan Kim Jong-nam"
Posting Komentar