/data/photo/2018/02/13/72960690.jpg)
PHNOM PENH, KOMPAS.com - Pemerintah Kamboja telah mendeportasi 7 dari 10 turis asing yang dituduh melakukan aksi pornografi.
Kelompok turis tersebut ditangkap oleh polisi pada Januari lalu, setelah beredarnya gambar yang menunjukkan mereka menari sambil menirukan adegan seks di sebuah pesta, di Siem Reap, Kamboja.
BBC melaporkan sebanyak 7 orang turis berasal dari Inggris, Selandia Baru, dan Kanada, diberi jaminan pada pekan lalu. Kini, mereka telah meninggalkan Kamboja.
Tiga turis lainnya berasal dari Inggris, Norwegia, dan Belanda, akan menghadapi persidangan karena diduga mengoordinasi pelaksanaan pesta.
Baca juga : Diduga Menari Porno, 10 WNA di Kamboja Terancam Hukuman Penjara
10 turis tersebut membantah tuduhan terhadap mereka, dengan mengatakan tidak telanjang dan tidak menghasilkan materi pornografi.
Gambar yang beredar di situs internet menunjukkan beberapa pasang turis menunjukkan tarian dengan beberapa posisi seks.
Sebelumnya, AFP mewartakan kepolisian nasional Kamboja telah menangkap 10 turis asing karena bernyanyi dan menari secara pornografi.
Baca juga : PM Kamboja Tunjuk Menantunya Jadi Wakil Kepala Kepolisian Nasional
Duong Thavry, kepala departemen anti-perdagangan manusia dan perlindungan remaja di Siem Reap, mengatakan beberapa orang asing yang ditangkap merupakan ekspatriat.
Sementara, yang lainnya adalah turis yang telah tinggal di negara tersebut selama beberapa bulan.
"Kami menindak mereka karena melakukan aktivitas yang bertentangan dengan budaya kami," katanya.
Baca dong http://internasional.kompas.com/read/2018/02/13/09541291/dituduh-lakukan-aksi-pornografi-7-turis-dideportasi-dari-kamboja
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dituduh Lakukan Aksi Pornografi, 7 Turis Dideportasi dari Kamboja"
Posting Komentar