KUALA LUMPUR, (PR).- Tewasnya tenaga kerja wanita asal Indonesia, Adelina Lisao (26) di Penang, Malaysia menjadi perhatian kelompok aktivis HAM global. Pasalnya, kematian TKI Adelina yang berasal dari Medan tersebut dinilai tak wajar. Saat ditemukan tak bernyawa, tubuh Adelina penuh dengan luka akibat siksaan yang diduga dilakukan majikannya.
Seperti dilaporkan laman Straits Times, Selasa, 13 Februari 2018, Adelina sempat dirawat di Rumah Sakit Seberang Jaya pada hari Minggu, tetapi tak lama kemudian meninggal. Hasil otopsi menunjukkan bahwa kematian WNI tersebut disebabkan oleh kegagalan beberapa organ tubuhnya.
Desakan para aktivis HAM membuat kematian TKI Adelina yang awalnya ditutupi, akhirnya terekspos ke publik. Berbagai media di Asia melaporkan kasus tersebut, termasuk Straits Times dan Channel News Asia. Dilansir Straits Times, Selasa, dalam perkembangan terbaru kasus tersebut, polisi telah menetapkan majikan perempuan tempat Adelina bekerja berikut dua anak sang majikan sebagai tersangka.
Dilansir The Straits Times, majikan Adelina telah ditangkap pada Senin sore waktu setempat di kawasan Jalan Green Hall di George Town. Selin itu, anak laki-lakinya yang berumur 39 tahun dan anak perempuannya yang berusia 36 tahun juga telah ditangkap.
Ibu dan dua anaknya itu diduga menyiksa pembantu Indonesia sampai mati. Ketiga orang tersebut didakwa pasal pembunuhan. Sidang pembunuhan Adelina akan digelar pada 19 Februari mendatang.
Seperti diketahui, Sabtu pekan lalu, korban Adelina Lisao, 26, ditemukan duduk di teras sebuah rumah di kawasan Taman Kota Permai. Dia ditemukan dengan kondisi kepala dan wajah yang bengkak, serta luka di lengan dan kakinya. Dia dirawat di Rumah Sakit Seberang Jaya pada hari Minggu. Namun meninggal tak lama setelahnya.
Data sumir
Di Rumah Sakit Seberang Jaya, tempat pemeriksaan jenazah Adelina dilakukan, Konsul Jenderal Konsulat RI Neni Kurniati mengatakan mereka mencoba untuk menemukan rumah Adelina di Indonesia. Hal ini dilakukan karena ada ketidak-konsistenan dengan alamat di paspornya.
"Kami mencari alamat tepatnya di Nusa Tenggara Timur, dan tidak di Medan seperti yang diberitakan sebelumnya," kata Neni seperti dilaporkan The Straits Stimes. "Berdasarkan paspor, dia telah bekerja dengan majikannya ini sejak Desember 2014."
Dia mengatakan bahwa konsulat tersebut sedang memeriksa dengan Departemen Imigrasi apakah TKI Adelina, yang dipekerjakan melalui agen dan memiliki izin kerja.
"Jenazahnya akan dibawa kembali ke Indonesia untuk penguburan yang tepat setelah penyidikan selesai," katanya.
Sabtu lalu, tim asisten anggota parlemen Bukit Mertajam Steven Sim menemukan Adelina duduk, tampak ketakutan, di teras rumah semi-terpisah bertingkat dua di Taman Kota Permai.
Kepala dan wajahnya bengkak dan juga luka di lengan dan kakinya. Tetangga mengklaim wanita tersebut terpaksa tidur dengan Rottweiler di luar rumah selama lebih dari sebulan.
Dari Putrajaya, Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Datuk Seri Mustafar Ali, mengatakan bahwa majikan yang mengajukan permohonan pekerja asing harus melalui pemeriksaan latar belakang, termasukan catatan kriminal yang dimiliki.***
Baca dong http://www.pikiran-rakyat.com/luar-negeri/2018/02/14/kematian-tki-adelina-di-penang-tak-wajar-tubuhnya-penuh-luka-419489Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kematian TKI Adelina di Penang tak Wajar, Tubuhnya Penuh Luka"
Posting Komentar