Andrew Brunson, kepala gereja Protestan di kota Izmir, dikenai tahanan rumah minggu lalu setelah dua tahun dipenjara atas dakwaan mata-mata dan mendukung kelompok terorisme.
Langkah pihak berwenang Turki ini menyebabkan krisis diplomatik antara kedua negara.
Washington kemudian menjatuhkan sanksi kepada dua pejabat tinggi Turki sebagai reaksi dan Ankara pun mengancam akan mengambil aksi sebagai balasan.
Pompeo mengeluarkan pernyataan itu sebelum bertemu dengan menlu Turki Mevlut Cavusoglu dalam konferensi keamanan regional di Singapura.
"Pihak Turki telah diberi tahu...sudah saatnya Pastor Brunson dipulangkan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/7).
Terkait sanksi, Pompeo mengatakan: "Saya berharap mereka melihat tujuannya, memperlihatkan bahwa kami sangat serius."
Sementara itu, Mevlut Cavusoglu mengatakan telah memberi tahu Pompeo bahwa ancaman dan sanksi tidak akan berhasil.
"Kami sudah mengatakan sejak awal bahwa bahasa ancaman dan sanksi dari kubu sebelah tidak akan memperoleh hasil. Kami ulangi kembali hari ini," kata Cavusoglu setelah bertemu Pompeo di Singapura.
"Kami akan mengambil langkah bersama, bekerja sama agar masalah ini bisa diselesaikan ketika kami sudah kembali ke negara maing-masing.
Pastor Brunson yang menyangkal tuduhan itu diancam dengan hukuman penjara 35 tahun. (yns)
Baca dong https://www.cnnindonesia.com/internasional/20180803142422-134-319230/menlu-as-sanksi-ke-turki-upaya-serius-bebaskan-pendetaBagikan Berita Ini
0 Response to "Menlu AS: Sanksi ke Turki Upaya Serius Bebaskan Pendeta"
Posting Komentar