JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Namibia Hage Gottfried Geingob menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait upaya pemberantasan pencurian ikan atau illegal fishing.
Penandatanganan tersebut dilakukan usai kedua kepala negara melakukan pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan, Bogor, Kamis (30/8/2018).
"Di bidang kemaritiman dan perikanan khususnya dalam upaya bersama memerangi illegal fishing dan sebagaimana kita saksikan, kerja sama telah disepakati dengan penandatangan MoU tentang kelautan dan perikanan," kata Jokowi.
Pemerintah Indonesia selama ini gencar memberantas ilegal fishing dengan meledakkan kapal-kapal asing pencuri ikan.
Namun, Jokowi tak menjelaskan kerja sama seperti apa yang akan ditempuh bersama pemerintah Namibia terkait pemberantasan ilegal fishing ini.
Sementara di bidang perdagangan, Jokowi juga mendorong peningkatan perdagangan di Indonesia dan Namibia melalui penguatan target dan roadmap yang jelas.
"Saya juga mengusulkan untuk penurunan tarif bagi produk-produk kedua negara dan untuk itu Indonesia mengharapkan dukungan Namibia bagi dimulainya proses negosiasi pembentukan Preferential Trade Agreement (PTA) antara Indonesia dan negara Southern African Costum Union," kata Jokowi.
Baca juga: Kapal Politeknik Negeri Pontianak Jadi Pelaku Illegal Fishing
Jokowi juga mendorong kerja sama di Industri Strategis. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku senang delegasi Namibia akan berkunjung ke PT Dirgantara Indonesia di Bandung besok, Jumat (31/8/2018).
"Terakhir saya juga menyampaikan penghargaan kepada yang mulai Presiden Hage atas dukungan Namibia bagi pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020," ujarnya.
Baca dong https://nasional.kompas.com/read/2018/08/30/13523981/jokowi-dan-presiden-namibia-teken-mou-tentang-illegal-fishing
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi dan Presiden Namibia Teken MoU tentang "Illegal Fishing""
Posting Komentar