Laporan PBB menyatakan para jendral di Myanmar harus diselidiki terkait genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan menyangkut perlakuan terhadap Muslim Rohingya yang mengalami penindasan dari "lahir sampai mati".
Laporan berdasarkan ratusan wawancara itu merupakan kecaman terkeras dari PBB sejauh ini menyangkut kejahatan terhadap Rohingya.
Panglima militer Myanmar, Min Aung Hlaing harus turun menyusul seruan panel PBB karena dicurigai "memiliki maksud genosida" dan kejahatan kemanusiaan terhadap Rohingya.
"Satu-satunya cara ke depan adalah untuk menyerukan dia mundur segera," kata Marzuki Darusman, ketua Misi Pencari Fakta Internasional dalam jumpa pers di Jenewa, Swiss.
Laporan itu juga menyebutkan taktik militer "secara konsisten dan tak seimbang bila dibandingkan dengan ancaman yang dihadapi."
Laporan PBB tersebut juga mengkritik keras pemimpin de fakto Myanmar, Aung San Suu Kyi karena tidak turun tangan untuk menghentikan kekerasan.
PBB menyerukan agar kasus itu diajukan ke Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC).
Pemerintah Myanmar sendiri tetap menyatakan operasi mereka mencari sasaran militan atau menghadapi ancaman pemberontakan.
Tetapi laporan itu menyebutkan kejahatan yang tercatat "mengejutkan karena disanggah."
"Operasi militer tak bisa dijadikan alasan untuk membunuh semena-mena, memperkosa perempuan beramai-ramai, menyerang anak-anak dan membakar seluruh desa-desa."
Penindasan parah dari lahir sampai mati
Misi Pencari Fakta Independen PBB terhadap Myanmar dibentuk pada Maret 2017 untuk menyelidiki dugaan terjadinya pelanggaran hak asasi meluas di Myanmar, khususnya negara bagian Rakhine, tempat tinggal kelompok Muslim Rohingya.
Penyelidikan dimulai sebelum militer memulai operasi militer besar di Rakhine pada Agustus 2017, setelah serangan mematikan oleh militan Rohingya.
Paling tidak 700.000 warga Rohingya melarikan diri dari Myanmar.
Kondisi ini menjadi "bencana yang bisa terjadi selama puluhan tahun," kata laporan itu sebagai hasil dari "penindasan parah, sistemik dari lahir sampai mati."
Kejahatan yang tercatat di negara bagian Rakhine menyebutkan kejadian "serupa dengan maksud genosida."
Misi PBB itu tidak memiliki akses ke Myanmar namun laporan itu dibuat berdasarkan saksi mata, wawancara, gambar satelit, foto dan video.
Siapa yang disalahkan PBB?
Laporan tersebut menyebut nama-nama jendral yang dianggap memikul tanggung jawab besar, termasuk Panglima Militer Ming Aung Hlaing dan wakilnya.
Berdasarkan konstitusi, pemerintah sipil hanya memiliki kewenangan sedikit atas militer, namun dokumen itu menyebutkan, "melalui tindakan mereka, pemerintah sipil juga ikut terkait atas kejahatan."
Pemenang hadiah Nobel Aung Sang Suu Kyi "tidak menggunakan posisi de fakto sebagai Kepala Pemerintahan, dan juga otoritas moral, untuk mencegah kejadian di Rakhine."
Laporan itu mengatakan kejahatan juga dilakukan oleh kelompok etnik bersenjata di negara bagian Kachin dan Shan dan oleh kelompok pembebasan Rohingya Arakan (Arsa) di Rakhine.
Misi PBB itu mengatakan akan mengeluarkan laporan lebih lengkap pada 18 September.
Apa yang terjadi selama ini?
Rohingya adalah satu dari banyak minoritas etnik di Myanmar dan terdiri dari minoritas Muslim. Namun pemerintah Myanmar menganggap mereka sebagai imigran gelap dari Bangladesh dan mereka tidak diakui sebagai warga negara.
Militer meluncurkan serangan setelah militan dari Arsa menyerang pos polisi pada Agustus 2017 dan menewaskan beberapa polisi.
PBB sebelumnya menggambarkan serangan militer di Rakhine sebagai "contoh pembersihan etnik seperti dalam buku-buku" dan para pengungsi yang menyelamatkan diri mengungkap cerita mengerikan, termasuk perkosaan dan penyiksaan.
Menurut badan medis sosial, MSF, paling tidak 6700 Rohingya termasuk paling tidak 730 anak-anak di bawah lima tahun tewas dalam bulan pertama setelah kerusuhan pecah.
Tentara menyatakan tak bersalah dalam penyelidikan pada 2017.
Kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesty Internasional telah lama menyerukan para pejabat tinggi diadili karena kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap Rohingya.
Baca dong https://www.bbc.com/indonesia/dunia-45322062Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rohingya di Myanmar: 'Penindasan dari lahir sampai mati' kata PBB"
Posting Komentar