Menurut Anwar, jika hakim pengadilan sudah menyatakan bersalah, Najib-rival politik yang pernah menjebloskannya ke penjara itu-tidak boleh lagi berkilah dan harus melaksanakan semua tanggung jawabnya di depan hukum.
"Kalau sudah divonis, tentu itu [pencabutan hak politik] sudah jalur hukum. Itu yang dilakukan [Najib] kepada saya dulu. Jika beliau sudah dituntut apalagi divonis bersalah, saya sendiri maunya seperti itu, hak politiknya batal, karena ini aturan," kata Anwar kepada wartawan seusai menjadi pembicara dalam forum kepemimpinan di Jakarta, Rabu (4/7).
Anwar memaparkan dirinya tak melihat bahwa penyelidikan kasus 1MDB dan penangkapan sarat motif politik balas dendam dari kubu oposisi Najib.
Dia mengatakan proses hukum kasus 1MDB ini dilakukan berdasarkan fakta dan bukti cukup yang ditemukan Komisi Anti-Korupsi Malaysia (Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia/SPRM), bahkan Kementerian Kehakiman Amerika Serikat.
Kasus 1MDB telah merongrong Najib sejak pertama kali mencuat sekitar 2015 lalu. Saat itu, The Wall Street Journal edisi Agustus 2015 memuat artikel berisi dugaan aliran dana sebesar US$700 juta ke rekening pribadi Najib dari 1MDB.
Kasus ini bahkan telah menjadi subjek penyelidikan beberapa negara seperti AS, Singapura, hingga Swiss. Namun, selama Najib berkuasa sebagai PM 2008-2018 penyelidikan menyeluruh 1MDB tidak pernah benar-benar dilakukan pemerintah Malaysia.
"Kasus ini bukan kasus baru, saya yang pertama kali ungkap kasus ini pada 2010 lalu di hadapan parlemen. Namun ketika itu, pemerintah dan parlemen memilih mngabaikan ini," kata Anwar.
"Saya tidak berniat dan menginginkan apa-apa selain menginginkan peradilan yang adil, bebas, dan transparan sesuai hukum yang ada dalam penanganan kasus ini. Saya juga tak menginginkan orang tidak bersalah dipermalukan seperti ini."
(nat)
ARTIKEL TERKAIT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anwar: Jika Terbukti Salah, Hak Politik Najib Harus Dicabut"
Posting Komentar