Search

Pelaku Penembakan Massal Florida Bakal Mengaku Bersalah, Tapi..

PARKLAND, KOMPAS.com - Pengacara Nikolas Cruz, pelaku penembakan massal SMA Marjory Stoneman Douglas di Florida, membuat manuver untuk menyelamatkan kliennya.

Dilansir Miami Herald Jumat (16/2/2018), Howard Finkelstein, salah satu kuasa hukum Cruz, berkata kliennya bakal mengaku bersalah.

Namun, Finkelstein menyatakan, mereka bakal mengaku bersalah jika jaksa penuntut tidak mengajukan vonis hukuman mati.

Sebab, dengan 17 dakwaan pembunuhan terencana, maka hanya ada dua vonis yang bakal diberikan kepada Cruz; seumur hidup, atau hukuman mati.

Apalagi, seperti diberitakan Miami Herald, kini Pengadilan Tinggi Florida mengubah undang-undang negara bagian.

Baca juga : 17 Orang Tewas dalam Insiden Penembakan Sekolah di Florida

Kini, 12 juri harus setuju terhadap pelaksanaan eksekusi mati. Sebelumnya, jika salah satu juri menolak, maka hukuman mati tidak dilaksanakan.

"Dia sudah mengakui perbuatannya. Semua orang melihatnya," kata Finkelstein. "Kejahatan ini mengerikan. Jadi, hanya satu isu untuk Cruz. Apakah dia bakal hidup, atau dihukum mati?" lanjutnya.

Tanggap persidangan lanjutan memang belum ditentukan. Namun, Finkelstein berkata kalau Cruz bakal setuju dipenjara seumur hidup jika jaksa penuntut tidak mengajukan hukuman mati.

"Mari, biarkanlah keluarga yang menjadi korban menyembuhkan diri. Tidak ada yang diuntungkan dengan sidang," beber Finkelstein.

Adapun Kejaksaan Broward melalui juru bicaranya, Constance Simmons, berkata mereka masih belum mendiskusikan hukuman untuk Cruz.

"Masih terlalu jauh jika kami membahas tentang hukuman mati," kata Simmons dalam pernyataan resmi.

Sebelumnya, Cruz melakukan aksi penembakan di tempat yang notabene adalah bekas sekolahnya Rabu (14/2/2018).

Baca juga : Pelaku Penembakan Massal Florida Sempat Dilarang Mendekat ke Sekolah

Membawa senapan serbu semi-otomatis AR-15, granat asap, masker, dan pakaian anti-peluru, Cruz menewaskan 17 orang, dan melukai 15 lainnya.

Sejumlah teman dan mantan guru Cruz berkata kalau remaja 19 tahun tersebut dikeluarkan dari sekolah karena diketahui menyiksa mantan pacarnya.

Sekolah menganggapnya ancaman sehingga dia bahkan sempat dilarang untuk sekadar mendekat ke sana.

Kepada penyidik, Cruz berkata kalau dia mendengar suara-suara yang memerintahkannya untuk menembak penghuni SMA Marjory Stoneman Douglas.

"Dari apa yang dia katakan, sepertinya suara tersebut mirip iblis," ujar salah satu sumber penyidik kepada ABC News.

Adapun kelompok supremasi kulit putih, Republik Florida (RoF) mengatakan kalau Cruz adalah anggota mereka.

Bahkan, dia sempat menerima pelatihan paramiliter yang diselenggarakan oleh RoF di Tallahassee.

Kasus SMA Marjory menjadi penembakan massal yang menyasar sekolah terbesar kedua sepanjang sejarah Amerika Serikat.

Adapun yang pertama terjadi di SD Sandy Hook 14 Desember 2012. Saat itu, Adam Lanza, menembak murid-murid yang berusia enam dan tujuh tahun.

Akibatnya, 27 orang tewas. Adapun Lanza, yang sebelumnya membunuh ibu kandungnya, memilih bunuh diri dengan menembakkan senapan ke dirinya sendiri.

Baca juga : Pelaku Penembakan di Florida Sempat Menyalakan Alarm Kebakaran Sekolah


Let's block ads! (Why?)

Baca dong http://internasional.kompas.com/read/2018/02/17/17292501/pelaku-penembakan-massal-florida-bakal-mengaku-bersalah-tapi

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pelaku Penembakan Massal Florida Bakal Mengaku Bersalah, Tapi.."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.