Search

Israel Cabut Larangan Kunjungan WNI ke Yerusalem, Kemenlu RI Klaim Tak ada Pembicaraan Diplomatik

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Armanantha Nasir memastikan Indonesia tak pernah berkomunikasi dengan Israel.

Terutama terkait keputusan Israel mencabut larangan berkunjung untuk WNI (warga negara Indonesia) ke Yerusalem.

Armanantha mengaku pihaknya mengetahui informasi pencabutan larangan itu dari awak media.

“Tidak pernah ada pembicaraan soal visa, tak pernah ada pembicaran diplomatik antara kedua negara, bahkan kami baru tahu dari rekan-rekan media,” ungkapnya ditemui di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Kamis (28/6/2018).

Armanantha menegaskan posisi Indonesia terhadap Israel tetap sama seperti yang dijelaskan Menteri Retno Marsudi setiap saat, yaitu tak pernah mau membuka hubungan diplomatik sampai terwujudnya negara Palestina yang merdeka.

Ia menjelaskan bahwa kewenangan mengenai visa tersebut merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Imigrasi.

“Hubungan diplomatik Indonesia dan Israel masih sama dengan yang ditegaskan Menlu bahwa tak pernah ada usaha membuka pembicaraan mengenai visa atau pembicaraan diplomatik lain, untuk lebih lanjut silakan tanyakan ke instansi yang berwenang yaitu Ditjen Imigrasi Kemenkumham,” tegasnya.

Kebijakan Israel melarang WNI masuk ke Yerusalem merupakan bentuk balasan karena Indonesia memberlakukan larangan penerbitan untuk warga Israel masuk Indonesia terlebih dahulu.

Walaupun tak memiliki hubungan diplomatik warga negara Indonesia bisa masuk ke kawasan Yerusalem yang diklaim Israel melalui mekanisme khusus pihak ketiga. 

Faktanya ada 30 sampai 40 ribu WNI yang berkunjung ke Yerusalem setiap tahun.(*)
 

Let's block ads! (Why?)

Baca dong http://www.tribunnews.com/nasional/2018/06/28/israel-cabut-larangan-kunjungan-wni-ke-yerusalem-kemenlu-ri-klaim-tak-ada-pembicaraan-diplomatik

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Israel Cabut Larangan Kunjungan WNI ke Yerusalem, Kemenlu RI Klaim Tak ada Pembicaraan Diplomatik"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.