Kepala Departemen Penyelidikan Kejahatan Komersial Malaysia (CCID), Amar Singh, mengatakan bahwa barang itu disita dalam rangkaian penggeledahan sejak 21 Mei hingga 25 Juni lalu.
"Mengapa begitu lama? Jumlah barang yang disita dari penggeledahan terlalu banyak dan kami ingin memastikan integritas barang ini," ujar Singh sebagaimana dikutip Channel NewsAsia, Rabu (27/6).
Penyitaan ini dilakukan dalam penggeledahan di salah satu rumah Najib di Langgak Duta, juga kediaman putra, putri, dan satu lokasi di mana ditemukan kotak-kotak perhiasan dan tas mewah.
Selain uang tunai 116 juta ringgit, kepolisian juga menyita perhiasan senilai 440 juta ringgit atau setara Rp1,5 triliun dengan nilai jual di kisaran Rp2,3 triliun hingga Rp3,1 triliun.
Dalam konferensi pers, Singh mengatakan bahwa kepolisian akan melakukan verifikasi atas sejumlah barang untuk mengetahui barang itu pemberian atau bukan. Jika hadiah, pihak mana yang memberikan.
"Ini adalah penyitaan paling besar dalam sejarah Malaysia. Kami mungkin akan memanggil Najib dan (istrinya) Rosmah (Mansor) secepatnya," katanya.
Lembaga tersebut menjadi sorotan setelah dilaporkan menyalahgunakan dana investasi sebesar US$4,5 miliar.
Dugaan ini pertama kali mencuat tahun 2015 lalu, ketika Wall Street Journal melaporkan ada aliran dana sebesar US$681 juta dari 1MDB masuk ke rekening pribadi Najib.
Saat menjabat, Najib terus membantah tudingan ini dengan mengatakan bahwa uang tersebut merupakan sumbangan dari anggota keluarga Kerajaan Arab Saudi.
(has)
Baca dong https://www.cnnindonesia.com/internasional/20180627120806-106-309421/total-sitaan-dari-properti-najib-razak-capai-rp38-triliunBagikan Berita Ini
0 Response to "Total Sitaan dari Properti Najib Razak Capai Rp3,8 Triliun"
Posting Komentar