
"Dua pria Korea Selatan, berusia 42 dan 45 tahun, yang mewakili Korean Broadcasting System News, ditahan," demikian pernyataan kepolisian Singapura melalui akun Facebook resmi mereka.
Sebagaimana dilansir Reuters, kepolisian juga menginterogasi dua pria lainnya yang berperan sebagai pemandu dan penerjemah.
Hingga saat ini, Reuters belum berhasil menghubungi pihak Korean Broadcasting System News untuk konfirmasi lebih lanjut.
Sementara itu, juru bicara kepresidenan Korsel mengatakan bahwa pihaknya akan "melakukan upaya diplomatik untuk menghindari masalah" dan meminta jurnalis "berhati-hati dan bijaksana."
Diperkirakan akan ada 3.000 jurnalis asing datang untuk meliput pertemuan yang berfokus pada denuklirisasi tersebut.
Singapura pun sudah mempersiapkan fasilitas khusus untuk media di tempat yang biasa dijadikan sebagai pitstop dalam ajang balap tahunan di Singapura. (has)
Baca dong https://www.cnnindonesia.com/internasional/20180608161157-106-304631/terobos-rumah-dubes-korut-dua-staf-media-korsel-ditahanBagikan Berita Ini
0 Response to "Terobos Rumah Dubes Korut, Dua Staf Media Korsel Ditahan"
Posting Komentar