Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak resmi ditahan dan akan disidangkan pada Rabu besok. Pihak berwenang menjemput Najib dari rumahnya setelah menunjukkan surat perintah penangkapan, kata salah seorang sumber yang dekat dengan keluarga tersebut kepada Reuters.
Situs berita Malaysia, Malaysiakini,mengatakan bahwa Komisi Anti-Korupsi Malaysia menangkap Najib di rumahnya pada pukul 3 sore waktu setempat dan telah dibawa ke markas komisi di Putrajaya untuk investigasi lebih lanjut.
Juru bicara Najib belum memberikan komentar apapun terkait penangkapan ini.
Najib telah secara konsisten menyatakan dirinya tidak bersalah atas penggunaan uang negara untuk proyek Dana Investasi Malaysia, 1MDB.
Sejak kekalahannya dalam pemilu pada Mei lalu terhadap Mahathir Mohamad, Najib dilarang meninggalkan negara itu. Kediaman pribadi dan rumah keluarganya juga digeledah terkait dugaan korupsi proyek 1MDB.
Dalam wawancara dengan Reuters bulan lalu, Mahathir mengatakan bahwa penggelapan dan suap memakai uang negara adalah sedikit diantara tuntutan yang ditujukan kepada Najib. Mahathir menambahkan bahwa ia memiliki "kasus yang nyaris sempurna” untuk melawan Najib.
ae/vlz (Reuters, Malaysiakini)
Baca dong http://www.tribunnews.com/internasional/2018/07/03/mantan-pm-najib-razak-resmi-ditahan-kpk-malaysiaBagikan Berita Ini
0 Response to "Mantan PM Najib Razak Resmi Ditahan KPK Malaysia"
Posting Komentar