Search

Malaysia Berhasil Gagalkan Penyelundupan Hewan dari RI

BREAKINGNEWS.CO.ID – Otoritas berwenang di Malaysia berhasil menggagalkan penyelundupan sepasang orang utan, bayi buaya, burung langka, serta 400 hewan lainnya dari Indonesia. Kepala Bea Cukai, T. Subromaniam, menjabarkan kalau hewan itu terdiri dari dua orang utan, puluhan bayi buaya air, 350 sugar glider, burung kakatua, burung beo, serta burung parkit.

Subromaniam menyampaikan kepada AFP kalau pihaknya sudah menangkap tiga tersangka asal Indonesia saat mereka masih tetap di dalam kapal. Menurut Subromaniam, para pelaku berusaha mengangkut hewan-hewan itu dengan sebuah kapal kargo dari Sumatera melalui selat Malaka untuk menuju ke Thailand. Akan tetapi, petugas bea cukai Malaysia menerima informasi mengenai kapal tersebut dan mencegatnya.

Pejabat Dinas Satwa Liar Malaysia, Mohamad Zaki, menuturkan kalau para penyelundup akan diadili karena tidak mematuhi hukum satwa liar dan terancam hukuman 10 tahun penjara. Juru Bicara Pengawas Perdagangan Satwa Liar, Elizabeth John, menuturkan kalau jumlah serta jenis hewan yang disita menunjukkan "betapa luar biasa tekanan pada satwa liar karena banyak permintaan untuk menjadikannya hewan peliharaan."

Malaysia sudah biasa menggagalkan penyelundupan hewan, tetapi temuan lebih dari 400 binatang sangat jarang terjadi. Di Asia Tenggara, penyelundupan hewan memang kerap terjadi. Pada Juni 2017, Thailand menangkap seorang warga negara Malaysia yang mencoba menyelundupkan dua orang utan muda dan sekitar 60 hewan yang lain di dalam taksi melalui perbatasan selatan di negara itu.

Pria yang diketahui telah berusia 63 tahun ini ketahuan menyelundupkan beragam jenis hewan-hewan yang terancam punah. Mulai dari 51 ekor kura-kura langka, 6 ekor rakun dan 2 bayi orangutan. Lebih parahnya dua individu orangutan tersebut diselundupkan di dalam sebuah koper.

pria tersebut mengaku bahwa dirinya hanyalah suruhan yang dipekerjakan oleh seorang pria asal Perlis, Malaysia. Tugasnya yaitu membawa satwa liar tersebut memasuki Thailand dengan upah 127 ringgit Malaysia atau sekitar 400 ribu rupiah. Setelah diperiksa oleh dokter hewan, bayi orangutan itu berusia sekitar 6 bulan.

Let's block ads! (Why?)

Baca dong https://breakingnews.co.id/read/malaysia-berhasil-gagalkan-penyelundupan-hewan-dari-ri

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Malaysia Berhasil Gagalkan Penyelundupan Hewan dari RI"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.