REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) melakukan pertemuan bilateral dengan dengan UN Secretary General Advocate For Inclusive Finance For Development yang juga Ratu Belanda, Maxima, di Bilateral Booth, areal Markas PBB, Selasa (25/9) lalu. JK berharap kerja sama kedua belah pihak dapat terus ditingkatkan dalam mempromosikan inklusi keuangan di tingkat global.
“Harapan kami yang mulia mendukung pengembangan lebih lanjut inklusi keuangan di Indonesia,” ujarnya seperti dalam siaran pers, Rabu (26/9).
Hal ini di lakukan untuk mempercepat inklusi keuangan di Indonesia. Terutama dalam menafsirkannya kedalam bentuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sehingga semua memiliki akses ke lembaga keuangan.
“Kami telah memperluas inklusi keuangan kepada masyarakat dan telah memaksimalkan teknologi untuk memperluas jaringan agen-agen online,” ucapnya.
Wapres JK bertemu dengan Ratu Maxima Belanda pukul 14.30 waktu setempat, setelah acara state luncheon oleh Sekjen PBB António Guterres. Pertemuan dilakukan di Bilateral Booth pada pukul 14.30 hingga 14.50.
Dalam pertemuannya, Wapres JK juga menceritakan beberapa kemajuan inklusi keuangan di Indonesia. Di antranya adalah telah menyederhanakan upaya inklusi keuangan dengan menyelaraskan agen-agen online, mengintegrasikan bantuan pemerintah, dan mengoptimalkan penggunaan kartu elektronik.
Peran dunia digital telah mempengaruhi kehidupan dan aktivitas masyarakat agar kehidupannya dapat lebih mudah dan efektif. Salah satu jenis startup yang mulai naik daun pada bidang Financial Technology (Fintech).
Fintech mempengaruhi kebiasaan transaksi masyarakat menjadi lebih praktis dan efektif. Fintech pun membantu masyarakat untuk lebih mudah mendapatkan akses terhadap produk keuangan dan meningkatkan literasi keuangan.
Baca dong https://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/18/09/26/pfnhsf423-wapres-lakukan-pertemuan-bilateral-dengan-ratu-belandaBagikan Berita Ini
0 Response to "Wapres Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Ratu Belanda"
Posting Komentar