/data/photo/2018/06/12/3943677287.jpg)
WASHINGTON, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo melihat kasus pembunuhan jurnalis Saudi, Jamal Khashoggi telah melanggar hukum internasional.
Pernyataan tersebut muncul menyusul pernyataan otoritas Turki yang mengeluarkan pernyataan resmi terkait lanjutan kasus pembunuhan Khashoggi di gedung konsulat Saudi di Turki.
Ankara meyakini Khashoggi telah dicekik sesaat setelah memasuki gedung konsulat di Istanbul, kemudian dimutilasi dan dimusnahkan.
"Kejadian ini adalah hal yang mengerikan," kata Pompeo kepada pembawa acara bincang-bincang konservatif Brian Kilmeade, Rabu (31/10/2018), seperti dilansir AFP.
"Pembunuhan Jamal Khashoggi di konsulat Saudi di Turki telah melanggar norma hukuman internasional. Hal itu sangat jelas," tambahnya.
Baca juga: Turki: Khashoggi Langsung Dicekik dan Dimutilasi Setelah Masuk Konsulat
Meski demikian, Pompeo menekankan bahwa negaranya ingin mempertahankan aliansi yang telah berjalan beberapa dekade dengan Arab Saudi.
Dia menolak menyampaikan kritik terhadap Putra Mahkota Mohammed bin Salman, yang oleh banyak pihak, telah dianggap mengukuhkan kekuasaannya.
Terkait pernyataan otoritas Turki, Pompeo mengatakan bahwa AS tidak akan bergantung pada hasil investigasi pihak lain dan akan mengembangkan pola fakta secara mandiri berdasarkan informasi yang mereka terima.
Pompeo sebelumnya mengatakan, AS telah mengidentifikasi 21 warga Saudi yang diduga terlibat dan visanya akan dicabut atau tidak memenuhi syarat untuk pengajuan di masa mendatang.
Dia juga mengatakan bahwa masih akan ada lebih banyak tindakan di masa depan terkait kasus pembunuhan Khashoggi.
Namun, AS tetap akan mengesampingkan langkah besar seperti mengakhiri penjualan senjata ke Arab Saudi, pembeli asing terbesar persenjataan dari Amerika.
Sebelumnya, Khashoggi dilaporkan hilang setelah memasuki konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober lalu.
Baca juga: Tunangan Sebut Jamal Khashoggi Sempat Tak Ingin Masuk Konsulat Saudi
Otoritas Saudi telah mengakui bahwa Khashoggi telah dibunuh di konsulat setelah terlibat pertikaian dengan sekelompok pria dan telah menahan 18 orang tersangka yang diyakini terlibat dalam kasus pembunuhan jurnalis itu.
Sementara pemerintah Turki telah mendesak Saudi mengekstradisi 18 tersangka yang ditahan dan menyerukan pengungkapan di mana jenazah atau sisa tubuh dari Khashoggi.
Baca dong https://internasional.kompas.com/read/2018/11/01/20073391/menlu-as-kasus-pembunuhan-jamal-khashoggi-langgar-hukum-internasional
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menlu AS: Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi Langgar Hukum Internasional"
Posting Komentar