
"Awalnya kami driver Grab asli, kami sering begadang di warkop di Boulevard, untuk mencari insentif. Kami sering ditembak (order fiktif), hingga bonus kami pun tak cair," ujar salah satu sopir pengantar 'tuyul' dalam jumpa pers di Mapolda Sulsel, Senin (22/1/2018).
Mereka mengaku terpaksa memilih mengantar penumpang fiktif karena faktor himpitan ekonomi dan terbelit cicilan mobil yang terus melejit.
"Akhirnya kita kejar setoran untuk cicilan mobil hingga kami mulai mencobanya sejak awal tahun 2018," ujarnya.
Sebelumnya, aparat polisi membekuk tujuh orang pengemudi taksi online Grab di Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka ditangkap karena melakukan illegal access terhadap sistem elektronik Grab.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, pelaku melakukan aksinya, dengan modus memiliki lebih dari satu akun pengemudi Grab, dengan identitas yang berbeda-beda. Selanjutnya mereka memasang aplikasi 'Mock Location' yang dipelajari dari internet, untuk melakukan aksi kecurangannya.
"Pelaku dapat mengendalikan GPS sehingga terlihat seolah-olah seperti sedang bekerja mengantar pelanggan atau diistilahkan 'tuyul'. Ini dilakukan berulang kali dengan akun berbeda, hingga mencapai bonus tanpa bekerja," kata Dicky Sondani.
Akibat ulahnya, ketujuh pelaku orderan fiktif Grab ini, akan dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun atau dendan paling banyak Rp 21miliar.
(asp/asp)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Antar 'Tuyul' Raih Rp 50 Juta, Pengemudi Grab: Kejar Setoran"
Posting Komentar