Search

Buntut Dipulangkannya Relawan Asing, DPR Nilai Pemerintah Overacting

INDOPOS.CO.ID - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyayangkan sikap berlebihan (overacting) pemerintah yang memulangkan relawan asing. Pemerintah seharusnya mengapresiasikan relawan asing yang dengan luar biasa terjun langsung membantu korban bencana gempa dan tsunami Palu Sulawesi Tengah.

"Ironis dan terlihat arogansi sikap pemerintah terhadap relawan asing yang memulangkannya, tapi di sisi lain menerima dengan tangan terbuka bantuan barang dan finansial dari asing," ujar Rahayu, dalam pesan elektroniknya, Jumat (12/10/2018).

Rahayu mengakui ada regulasi yang mengatur tentang keberadaan relawan asing di lokasi bencana. Namun sepupu calon presiden (capres) Prabowo Subianto ini menilai pemerintah tidak konsisten menerapkan aturan tersebut di sejumlah lokasi bencana.

"Ya memang regulasi itu ada untuk keamanan relawan dan keamanan nasional. Tapi selama ini regulasi tidak dijalankan konsisten dari Lombok sampai Palu. Belum lagi minimnya sosialisasi aturan itu yang membuat semuanya terlihat tidak jelas," tegasnya.

Rahayu mempertanyakan kapan pemerintah membuka seluas -luasnya bantuan asing termasuk keahlian dan akses perlengkapan relawan asing di lokasi becana. Pasalnya, kondisi negara saat ini sudah kesulitan untuk menutupi kebutuhan korban di Lombok, Palu dan dengan tambahan di Jawa Timur. Rahayu juga mengingatkan pemerintah untuk mengedepankan transparansi dalam penyaluran bantuan barang maupun finansial. 

"Perlu seberapa parah kondisi korban dan lokasi gempa untuk pintu bantuan dibuka seluas-luasnya? Saran saya regulasi cukup dengan 'policy background check certificate' yang dimintakan dari setiap relawan asing dan berkolaborasi dengan organisasi lokal,"  tambahnya.

Berdasarkan informasi Kementerian Luar Negeri ada 18 negara yang memberi bantuan fisik dan finansial untuk korban gempa Palu. Adapun 18 negara yang sudah menyalurkan bantuan untuk korban Palu dan sekitarnya adalah Amerika Serikat, Perancis, Republik Ceko, Swiss, Norwegia, Hongaria, Turki, Australia, Korea Selatan, Arab Saudi, Qatar, New Zealand, Singapura, Thailand, Jepang, India, China, dan Uni Eropa. 

"KPK perlu mengawasi dan mengawal penyaluran bantuan untuk menghindari penyimpangan. KPK pernah membuka kantor di Aceh saat bencana Aceh, dan hal yang sama perlu dilakukan di Palu," ujar Rahayu. (aen)


TOPIK BERITA TERKAIT: #dpr #relawan-asing 

Let's block ads! (Why?)

Baca dong https://www.indopos.co.id/read/2018/10/12/152214/buntut-dipulangkannya-relawan-asing-dpr-nilai-pemerintah-overacting

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Buntut Dipulangkannya Relawan Asing, DPR Nilai Pemerintah Overacting"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.