Search

Pesan Terakhir Prabu, Terdakwa Mati Kasus Narkoba yang Dihukum Gantung di Singapura

SERAMBINEWS.COM - Ini adalah foto terakhir yang diambil Prabu Pathmanathan (31), warga Malaysia yang dieksekusi mati Pengadilan Singapura, di hidupnya.

Prabu Pathmanathan, ingin agar foto ini disebar ke media sosial, agar orang-orang bisa belajar dari apa yang dia alami. 

Dilansir The Star, pada Jumat (26/10/2018), Prabu Pathmanathan dieksekusi mati oleh Negara Singapura.

Sebelum menjalani eksekusi, Prabu menyampaikan keinginannya yang terakhir.

Keinginan itu disampaikannya ke seorang teman, yang mengunjunginya bersama kakaknya, di hari di mana dia dieksekusi.

Dia ingin difoto, lalu fotonya disebarkan ke media sosial.

Satu akun yang menyebarkan foto-foto Prabu adalah akun Facebook 'We Believe in Second Chances'.

Akun ini mengunggah 5 foto Prabu berbagai pose, beserta keinginan Prabu.

Berikut tulisan keterangan foto tersebut :

Prabu N Pathmanathan dieksekusi pagi ini. Ini adalah foto-foto terakhir Prabu yang diambil dari penjara.

Let's block ads! (Why?)

Baca dong http://aceh.tribunnews.com/2018/10/26/pesan-terakhir-prabu-terdakwa-mati-kasus-narkoba-yang-dihukum-gantung-di-singapura

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pesan Terakhir Prabu, Terdakwa Mati Kasus Narkoba yang Dihukum Gantung di Singapura"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.