TRIBUNNEWS.COM - Prabu Pathmanathan (31), warga Malaysia dieksekusi mati Pengadilan Singapura.
Di akbir hidupnya, Prabu ingin foto terakhir yang diambil bisa disebarkan.
Prabu Pathmanathan, ingin agar foto ini disebar ke media sosial, agar orang-orang bisa belajar dari apa yang dia alami.
Dilansir The Star, pada Jumat (26/10/2018), Prabu Pathmanathan dieksekusi mati oleh Negara Singapura.
Sebelum menjalani eksekusi, Prabu menyampaikan keinginannya yang terakhir.
Keinginan itu disampaikannya ke seorang teman, yang mengunjunginya bersama kakaknya, di hari di mana dia dieksekusi.
Dia ingin difoto, lalu fotonya disebarkan ke media sosial.
Satu akun yang menyebarkan foto-foto Prabu adalah akun Facebook 'We Believe in Second Chances'.
Akun ini mengunggah 5 foto Prabu berbagai pose, beserta keinginan Prabu.
Berikut tulisan keterangan foto tersebut :
Baca dong http://www.tribunnews.com/internasional/2018/10/27/prabu-terdakwa-mati-kasus-narkoba-ingin-foto-terakhirnya-sebelum-dihukum-pancung-disebarkanBagikan Berita Ini
0 Response to "Prabu, Terdakwa Mati Kasus Narkoba Ingin Foto Terakhirnya Sebelum Dihukum Pancung Disebarkan"
Posting Komentar